Simpang Lima merupakan salah satu inovasi layanan di Pengadilan Agama Semarang Klas I-A yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang yang bertujuan untuk memberikan konsultasi Pra-Nikah sebagai salah satu syarat untuk mengajukan Perkara Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama.